Berada di Wilayah DKI Jakarta merupakan suatu cakupan wilayah yang bisa ketahui. Apalagi kita tahu sendiri Pekan Raya Jakarta(PRJ) Kemayoran dan Geloran Senayan itu berada di Wilayah DKI Jakarta.
Tapi usut punya usut pengelolaan tersebut bukan milik DKI Jakarta, melainkan milik negara atau yang disebut milik Sekretariat Negara (Setneg).
Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Depkeu membuat rancangan pengelolaan Gelora Bung Karno secara kompetitif. Nantinya akan ditentukan masalah asetnya, status hukum dan pihak yang akan mengelola.
"Kita akan tentukan status asetnya, status pemanfaatannya, status hukum dan siapa yang akan mengelolanya," kata Hadianto.
(pic:idtravelblog.com) |
Pemerintah sendiri saat ini masih melakukan kajian apakah nantinya aset-aset tersebut akan dikelola dalam bentuk badan layanan umum (BLU) ataupun dikelola dalam bentuk unit-unit khusus.
Hadianto menambahkan, untuk aset Gelora Bung Karno termasuk didalamnya adalah Komplek DPR RI, Departemen Kehutanan, dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) diambil dari artikel elshintadotcom.
Jadi pemerintah harus benar-benar mengelolah aset dan lahan milik Sekretariat Negara seperti Gelora Bung Karno dan Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran sebaik-baiknya.
No comments :
Post a Comment